Gambar :Ilustrasi Bumdes


Sekatojambi.com (Tanjab Timur)  Pemerintah Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Karenanya pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi Desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuan BUMDes seperti yang tertuang didalam PermenDesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015,adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Prov Jambi. Untuk meningkatkan usaha antar Desa dan peluang jaringan dengan pihak ketiga dan layanan Umum Warga, Pemerintah Desa mengucurkan dan Penyertaan modal mencapai angka Rp 680.000.000,. Dengan rincian, di tahun 2018 Rp 70.000.000, pada tahun 2021 Rp 450.000.000,. Dan di tahun 2023 pemerintah Desa kembali memasukkan Penyertaan Modal sebesar Rp.160.000.000,.

Terkait besarnya Penyertaan modal yang dikucurkan Oleh pihak Pemerintah Desa Bunga Tanjung kepada pengelola BUMDes Desa Bunga Tanjung, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi Juwari Selaku Kepala Desa Bunga Tanjung. Saat di hubungi Melalui sambungan WhatsApp, Minggu 17/03/24. Kepala Desa membenarkan, adanya penyertaan modal untuk BUMDES Bunga Tanjung, sebesar Rp 450.000.000,. namun untuk informasi lebih lanjut, silahkan tanya langsung Kepada Sekretaris Desa. Karena Sekretaris Desa yang memberikan uangnya kepada Ketua BUMDES Desa Bunga Tanjung.

“Iya, ada penyertaan modal untuk BUMDES Bunga Tanjung, tetapi Sekdes yang menyerahkan uangnya, silahkan tanya Sekdes dan ketua BUMDES kita Amat”terang Kepala Desa Bunga Tanjung.