SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggeledah rumah anggota DPRD Kabupaten Tebo, Karno, terduga pelaku penganiayaan mantan satpam PT SMS, Rabu sore (2/10/2024).
Tampak beberapa personel kepolisian dari Polda Jambi keluar masuk dari rumah anggota DPRD Kabupaten Tebo untuk mengambil sesuatu dari mobil.
Usai menggeledah rumah Karno, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi juga menggeledah rumah orang tua Karno, yang terletak di samping rumahnya.
Penggeledahan ini berlangsung sekitar 3 jam. Tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang dicari.