SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Desa dan Rumah pribadi kepala Desa Muara Emat, kecamatan Batang Merangin, Kerinci, digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, pada Rabu (23/07/2025).
Penggeledahan penyidik Kejari Sungai Penuh ini, terkait dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Emat tahun 2020-2021.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan ada penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, Bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen tambahan.
“Ya, kita geledah dari jam 9 tadi, ini lagi dalam proses ngeledah,”Singkatnya.
Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa yakni Desa Muara Emat dan Batang Merangin dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.