• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Percepat Layanan Persetujuan Lingkungan, KLHK Luncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

Admin 1 by Admin 1
07/02/2023
in Headline
0
Percepat Layanan Persetujuan Lingkungan, KLHK Luncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Percepat Layanan Persetujuan Lingkungan, KLHK Luncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

Sekato.Jambi.com – Percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan langkah strategis KLHK sebagai implikasi atas terbitnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup dalam mendukung percepatan layanan Persetujuan Lingkungan merupakan transformasi digital proses Persetujuan Lingkungan, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan fasilitasi dan kemudahan dalam proses Persetujuan Lingkungan bagi para pemrakarsa baik pelaku usaha maupun pemerintah.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

Pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet menjadi satu keharusan sebagai tulang punggung (backbone) proses persetujuan lingkungan, yang sangat diperlukan oleh seluruh pemrakarsa dengan rencana usaha dan/kegiatan untuk tingkat risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi, dimana Persetujuan Lingkungan menjadi salah satu persyaratan dasar dalam pemenuhan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah.

Guna mempercepat proses layanan Persetujuan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari Selasa (7/2/2023), meluncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet. Penggunaan Amdalnet sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan akan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel. Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet dengan berbasis geospasial akan terus dilakukan dengan mengedepankan transparansi/keterbukaan publik dalam proses penilaian/pemeriksaan dokumen lingkungan.

Menteri Lingkungan Hiduo dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet ini menyampaikan bahwa, upaya sistematis perijinan lingkungan di waktu yang lalu, atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai sasaran nasional tetap menjaga lingkungan dengan berbagai kegiatan membangun termasuk investasi, juga sasaran nasional dalam pengembangan kesempatan kerja melalui investasi.

“Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment atau AMDAL, juga melalui strategic environmental assessment atau KLHS dan life cycle assessment, terus dilakukan oleh pemerintah,” ungkap Menteri Siti.

Lebih lanjut Menteri Siti menegaskan bahwa proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Serta diiringi dengan pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I, Badan Standarisasi dan Instrumen LHK (BSI).

“Langkah sistematis ini secara teknis rinci akan terus kita kembangkan,” jelas Menteri Siti.

Menteri Siti juga menerangkan bahwa tantangan terhadap isu dalam proses persetujuan lingkungan secara konvensional seperti lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang dirasa mahal serta kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan dan peningkatan jumlah permohonan persetujuan lingkungan di kewenangan pusat yang cukup signifikan menjadikan kebutuhan akan penggunaan Amdalnet menjadi sangat mendesak dan penting.

“Penggunaan Amdalnet sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel,” terang Menteri Siti.

Manfaat yang diharapkan dengan terbangunnya Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet, antara lain: (1) Memberikan kemudahan proses pelayanan dokumen lingkungan hidup bagi setiap orang; (2) Memberikan kemudahan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan hidup; (3) Percepatan proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup; (4) Memberikan kemudahan pelacakan dokumen, informasi dan data penting dalam membantu proses kegiatan penilaian dan pemeriksaan dokumen; (5) Memberikan kemudahan pelacakan dokumen bagi masyarakat, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, dan pemerintah terkait proses penerbitan persetujuan lingkungan; (6) Membantu para pengambilan keputusan dalam penentuan kelayakan/ketidaklayakan lingkungan hidup terhadap suatu rencana usaha dan/atau kegiatan; dan (7) Memberikan fasilitasi keterbukaan informasi publik atau transparansi dalam proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup yang akuntable.

Aplikasi Amdalnet merupakan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis Geospasial (WebGIS) yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Proses Persetujuan Lingkungan. Proses tahapannya meliputi: (1) Penapisan Dokumen Lingkungan, (2) Penyusunan Dokumen Lingkungan, (3) Penilaian/Pemeriksaan Dokumen Lingkungan, (5) Penerbitan Persetujuan Lingkungan baik di Pusat maupun Daerah. Untuk menunjang tahapan proses persetujuan lingkungan tersebut maka Amdalnet menyediakan 3 (tiga) modul utama yang siap operasional yaitu modul Penapisan Otomatis, Asistensi Pelingkupan dan Amdal Digital Workspace. Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet disusun berdasarkan Architecture Enterprise (EA) Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang telah dibangun pada tahun 2021. EA tersebut adalah rancangan desain arsitektur sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet untuk pengembangan Amdalnet untuk beberapa tahun ke depan.

Amdalnet dikelola secara online/elektronik dan dapat diintegrasikan dengan sistem informasi lainnya. Amdalnet merupakan salah satu sistem aplikasi ENV-DSS (Environmental Decision Support System) sebagai instrument pelaksanaan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi serta pengintegrasian secara menyeluruh terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Amdalnet dapat diakses pada tautan amdalnet.menlhk.go.id, dan dapat digunakan oleh berbagai pihak yaitu Pemrakarsa (Pelaku Usaha/Pemerintah), Penyusun Dokumen Lingkungan (Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Amdal/Penyusun Perorangan), Penilai/Pemeriksa Dokumen Lingkungan (Komisi Penilai Amdal (KPA), Pakar/Tenaga Ahli, Tim Teknis, Penanggung Jawab Pemeriksaan UKL UPL), sektor terkait maupun publik/masyarakat.

Amdalnet sebagai aplikasi Persetujuan Lingkungan, merupakan subsistem informasi dari sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet harus terintegrasi dengan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS-RBA BKPM melalui Hub OSS KLHK sesuai dengan amanah PP 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup.

Sejak tanggal 4 Agustus 2021, Amdalnet telah terintegrasi dengan OSS-RBA BKPM khusus untuk layanan penerbitan Persetujuan Lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) secara Otomatis terintegrasi dengan NIB untuk kegiatan Resiko Rendah dan Persetujuan Lingkungan berupa Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) Otomatis untuk kegiatan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Resiko Menengah Rendah. Hingga saat ini masih dilakukan koordinasi secara intensif dengan tim OSS-RBA BKPM guna pengintegrasian Persetujuan Lingkungan untuk jenis usaha dan/ kegiatan dengan tingkat resiko Menengah Tinggi dan Tinggi.

Integrasi Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet dengan OSS-RBA merupakan wujud reformasi birokrasi pemerintah (baik pusat maupun daerah) dalam memberikan kemudahan investasi bagi para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dengan tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian guna menjamin pemenuhan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap kelestarian keanekaragaman hayati. Hal tersebut selaras dengan instruksi presiden Nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Peluncuran Amdalnet merupakan tonggak awal transformasi digital proses persetujuan lingkungan yang harus dilaksanakan secara menyeluruh baik Pusat maupun Daerah. Penggunaan Amdalnet dalam masa pengintegrasian/masa transisi ini, semua stakeholder terkait proses persetujuan lingkungan sudah harus mulai menggunakan Amdalnet sekaligus sebagai sarana pembelajaran dan pembiasaan penggunaan tools Amdalnet. Tanggung jawab, komitmen, kerjasama, koordinasi, kolaborasi, dukungan dan partisipasi seluruh user/stakeholder yang terlibat dalam penggunaan Amdalnet baik pusat maupun daerah ini sangat penting dan sangat diperlukan untuk kelancaran dan efektivitas Amdalnet sebagai ‘tools’ dalam percepatan proses persetujuan lingkungan agar dapat memastikan penggunaan Amdalnet berjalan dengan baik dan lancar.

Persetujuan Lingkungan memuat komitmen atas Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) di dalam dokumen lingkungan hidupnya. Transformasi digital proses persetujuan lingkungan dengan menggunakan Amdalnet akan terus menerus dilakukan upaya pemeliharaan, penyempurnaan dan pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet guna menjamin kegiatan yang dilakukan dapat berkelanjutan dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta mandat peraturan UU No. 11/2020 dan PP No. 22 Tahun 2021.(Amri)

 

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Dua Pencuri Ditangkap Warga Dikarenakan Gagal Mencuri Motor Di Sebuah Indekos

Dua Pencuri Ditangkap Warga Dikarenakan Gagal Mencuri Motor Di Sebuah Indekos

29/12/2023
2 Petani di Tanjab Timur Diserang Tawon Vespa, 1 Meninggal Dunia dan 1 Terluka

2 Petani di Tanjab Timur Diserang Tawon Vespa, 1 Meninggal Dunia dan 1 Terluka

06/08/2025
Minta Kenaikan Gaji, Ratusan Perangkat Desa Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Kerinci

Minta Kenaikan Gaji, Ratusan Perangkat Desa Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Kerinci

26/05/2023
Gubernur Jambi Bersama 10 Kepala Daerah Layangkan Permohonan ke MK, Minta Pilkada Gelar 2 Gelombang

Kadis DPMPTSP Mewakili Penjabat Bupati Muaro Jambi Menghadiri Peresmian Masjid Al Jabar Citra Raya

30/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In