JAMBI – Para Buruh di Provinsi Jambi ikut unjuk rasa dimomen Hari Buruh Internasional pada Senin (1/5/2023) di depan kantor Gubernur Jambi.
Ada puluhan peserta aksi yang berunjuk rasa dengan menggunakan atribut lengkap.
Adapun peserta aksi terdiri perwakilan anggota Partai Buruh, SPI, SPSI, SBSI, FSPMI, KPBI Gema Petani dan lain sebagainya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jambi, Sarwadi menyampaikan bahwa hari ini merupakan puncak dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
”Momen ini sangat penting bagi kaum buruh. Karena memang ini merupakan titik puncak dari kesatuan kaum buruh untuk memperjuangkan haknya,” katanya usai aksi.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan, menurutnya sekaligus untuk mengevaluasi kinerja pemerintah saat ini.
“Untuk juga mengevaluasi kebijakan-kebijakan apa saja yang sudah bagus untuk kita dan kebijakan apa saja yang belum berpihak kepada kita,” ujarnya.
Kata dia undang-undang cipta kerja yang telah disahkan oleh pemerintah tidaklah berpihak kepada para buruh di Indonesia.
“Ada undang-undang cipta kerja yang saat ini tidak berpihak kepada kaum buruh, petani dan kaum rakyat miskin, wajib kita tolak. Tolak undang-undang cipta kerja yang telah disahkan kemarin,” katanya.
Adapun tujuh poin tuntutan dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day baik nasional maupun lokal, sebagai berikut.
1.Cabut undang-undang cipta kerja
2. Cabut Parliamentery Threshold 4 persen
3. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.
4. Tolak RUU Kesehatan.
5. Jalankan reforma agraria dan wujudkan kedaulatan pangan.
6.Pilih Presiden 2024 yang peduli kaum buruh dan rakyat kecil.
7. Serta usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian Jambi saat aksi tolak UU Ciptaker pada 10 April 2023 kepada Yuda Pratama dan mahasiswa lainnya.
Tim Redaksi