SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA JAMBI Kanwil Ditjenpas JAMBI melalui Kasi Adm. Kamtib bersama Ka. KPLP dan Jajaran Pejabat Struktural kembali intensifkan razia blok-blok hunian untuk meminimalisir peredaran barang-barang dan benda berbahaya di Lapas.
Razia tersebut kembali dilaksanakan pada Jum’at, (04/07/2025) dengan melibatkan petugas pengamanan dan staf.
Kegiatan di laksanakan pukul 07.00 sampai Pukul 08.30 WIB, dengan jumlah personil 20 orang petugas, yang dipimpin oleh ketua tim penggeledahan KA. KPLP, J Kasogi Surya Fattah.
Langkah proaktif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Sebelum memulai tugas, Petugas diperiksa terlebih dahulu menggunakan metal detector. Seluruh penghuni didalam kamar masing – masing dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar dan memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan razia dan mengeluarkan narapidana dari blok hunian untuk diperiksa badan. Selanjutnya, dilakukan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia, penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang. Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan.
Sasaran utama razia meliputi narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menegaskan , Razia ini merupakan wujud komitmen Lapas Jambi dalam mengimplementasikan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemsayarakatan, Agus Andrianto, serta komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
“kegiatan razia rutin akan terus digalakkan sebagai langkah preventif,” katanya.(*)