SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan ini mengusung tema “Pengembangan Aplikasi dan Penginputan Data Dokumen Hukum di Provinsi Jambi” dan diikuti oleh perwakilan dari perangkat daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran JDIH dalam memperkuat keterbukaan informasi hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Melalui kegiatan asistensi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pengelola JDIH di wilayah Jambi memiliki pemahaman dan keterampilan yang seragam dalam melakukan pembaruan serta penginputan dokumen hukum secara digital,” ujar Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan ini pegawai Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi selaku fasilitator teknis yang memberikan pendampingan dan asistensi kepada para peserta. Para peserta terdiri dari Kabag Hukum/Kasubbag Dokumentasi Hukum serta Operator JDIH dari seluruh pemerintah daerah dan sekretariat DPRD di Provinsi Jambi.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan bimbingan langsung mengenai pengembangan aplikasi JDIH, tata cara unggah dokumen hukum, serta standar metadata yang digunakan dalam sistem JDIH Nasional. Selain itu, juga dibahas pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan jaringan dokumentasi hukum yang terpadu dan mudah diakses publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum di daerah serta memperkuat peran JDIH sebagai sarana utama penyebarluasan produk hukum di wilayah Provinsi Jambi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital bidang hukum dan pembinaan jaringan informasi hukum di tingkat daerah.

























