SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Penyuluh Hukum bersama Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo , Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jambi, Dina Rasmalita; Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo; serta Tim Pokja Penyuluh Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapusluhbankum menegaskan pentingnya optimalisasi peran penyuluh hukum sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, disampaikan pula arah penyusunan roadmap dan inovasi program penyuluhan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
“Penyuluh hukum harus mampu membaca situasi dan kebutuhan hukum masyarakat setempat, sehingga program yang dijalankan relevan, efektif, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya,” ujar Constantinus Kristomo.
Kapusluhbankum juga menekankan perlunya kolaborasi erat antara Penyuluh Hukum, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum serta memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Melalui rapat koordinasi dan diskusi interaktif ini, diharapkan para Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi semakin termotivasi untuk menghadirkan program-program penyuluhan hukum yang kreatif, adaptif, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.