• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 28, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Permohonan PHK Karyawan PT Hutan Alam Lestari yang Ditolak Pengadilan PHI Jambi Dikabulkan Mahkamah Agung

Admin 1 by Admin 1
06/05/2023
in Berita
0
Permohonan PHK Karyawan PT Hutan Alam Lestari yang Ditolak Pengadilan PHI Jambi Dikabulkan Mahkamah Agung
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

READ ALSO

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Jambi – Setelah bersengketa cukup lama dengan PT HAL, 2 orang mantan karyawan PT HAL memenangkan gugatan mereka atas hak-hak yang belum dibayarkan perusahaan berdasarkan putusan kasasi Nomor 248K/Pdt.Sus-PHI/2023.

Sayangnya, meskipun putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan hukum tetap, dua karyawan ini masih belum mendapat hak mereka. Dua karyawan ini atas nama Muniroh dan Isti Qomah.

Mereka masih harus memohonkan permohonan eksekusi ke Pengadilan lantaran pihak perusahaan belum melunasi apa yang menjadi hak mereka yang saat ini menjadi perintah Mahkamah Agung untuk dibayarkan. Husin Gideon, mewakili 2 karyawan ini mengatakan, putusannya sudah bekekuatan hukum tetap.

Mahkamah Agung menghukum tergugat (PT HAL) untuk membayarkan hak karyawan atas nama Muniroh dan Isti Qomah. Pihak karyawan sudah mengirimkan somasi kepada pihak perusahaan pada tanggal 26 April 2023 yang isinya minta kepada pihak perusahaan untuk segera membayarkan hak penggugat sesuai dengan yang disebutkan dalam amar putusan kasasi.

“Akan tetapi pihak perusahaan menanggapi surat somasi pihak penggugat atau karyawan yang isinya akan membayarkan secara bertahap tiap bulan sampai sejumlah nilai yang diputus oleh Mahkamah Agung,” kata Husin.

Terkait dengan jawaban dari PT HAL, pihak karyawan merasa perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menjalankan putusan Pengadilan.

 “Karena sudah merasa tidak ada kepastian dari pihak perusahaan, maka pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2023 pihak karyawan mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Jambi,” kata Husin.

Dikatakan Husin, perihal sampai dilakukan permohonan eksekusi. “Karena nilai nominal yang harus dibayarkan kepada pihak karyawan tidak seberapa bila dibandingkan dengan usaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang dikelola perusahaan,” kata dia.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Jambi ini untuk bisa membayarkan hak karyawan tanpa harus sampai berujung ke Pengadilan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan putusan kasasi Nomor 248 K/Pdt.Sus-PHI/2023, Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Jambi Nomor 15 /Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Jmb. dalam amar putusannya Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi penggugat untuk sebagian.

Dalam putusan ini, Mahkamah Agung memerintahkan agar Tergugat (PT HAL) untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak cuti, dan uang iuran BPJS kepada Penggugat I sebesar Rp79 juta lebih, dan kepada Penggugat II sebesar Rp 6 juta lebih.

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Resmi Membuka Lomba Balap Sepeda Criterium 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26 Tahun

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Banjir Rob di Teluk Dawan, Warga Diimbau Waspada Buaya

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Undangan Silahtuhrahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII)

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Menghadiri Penutupan Porkab Dayung Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

27/10/2025
Next Post
Diduga Mau Culik Anak dan Bawa Alat Kontrasepsi Bekas, Pria di Kota Jambi Ini Dihajar Warga

Diduga Mau Culik Anak dan Bawa Alat Kontrasepsi Bekas, Pria di Kota Jambi Ini Dihajar Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Rapat Persiapan HKG PKK ke-53 Tahun 2025

Babinsa Dorong Kerukunan Warga Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Tanjung Johor

11/04/2025
Terbentuk Lagi, Oulet Bank Sampah Kelurahan Tanjung Pasir

Terbentuk Lagi, Oulet Bank Sampah Kelurahan Tanjung Pasir

06/10/2021
Rayakan HUT RI ke-78, PTPN VI Bagikan Beras ke Warga Sekitar

Rayakan HUT RI ke-78, PTPN VI Bagikan Beras ke Warga Sekitar

11/08/2023
Gubernur Al Haris : Gubernur Cup Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

Pj Bupati Sarolangun Monitoring Posko Penanganan Banjir

15/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In