SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria yang mencuri sawit di PT Agrowiyana Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.
Pencuri sawit ini ditangkap pada hari Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke piket Polsek Tebing Tinggi, tentang adanya pencurian sawit di PT Agrowiyana.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham J, bersama Kanit Reskrim serta personel, langsung bergerak ke lokasi.
Di sana, polisi yang didampingi 2 orang sekuriti PT Agrowiyana langsung melakukan penyisiran di lokasi.
Ternyata benar, di lokasi ada 1 orang pelaku yang sedang melansir TBS dari PT Agrowiyana ke luar wilayah tersebut.
Saat melihat ada polisi, pelaku langsung kabur ke arah perkebunan sawit di seberang areal PT Agrowiyana.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sudah kita amankan,” kata Ipda Andi Ilham, Selasa (17/6/2025).
Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 910 kilogram sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 buah egrek dan 1 buah tojok.