SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus mematangkan persiapan pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Guna mempercepat realisasi tersebut, Pemkab menggelar rapat konsolidasi Satgas Koperasi Merah Putih yang berfokus pada pemetaan dan ketersediaan lahan.
Rapat yang berlangsung di Aula Depati Payung, Kantor Bupati Merangin, Selasa (25/11), dipimpin langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur bersama Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto.
Agenda utama pertemuan ini membahas kendala teknis di lapangan, khususnya terkait status lahan untuk pembangunan gudang dan kelengkapan koperasi.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan program murni untuk kesejahteraan rakyat, bukan proyek bisnis bagi pejabat pemerintah.
“Kita semua di pemerintahan harus menyukseskan kegiatan ini. Ini bukan proyek untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi program yang dihadirkan pemerintah untuk membantu masyarakat. Prinsipnya jelas: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” tegas M. Syukur di hadapan para Camat, Kepala Desa (Kades), dan Lurah yang hadir.
Bupati meminta seluruh pengurus koperasi, Camat, dan Kades untuk aktif merangkul warga agar bergabung menjadi anggota koperasi.
Ia optimistis, jika koperasi ini berjalan maksimal, perputaran ekonomi di daerah akan meningkat signifikan, terlebih dana pembangunan fisik sudah tersedia.
Meski dana pembangunan telah siap, Bupati M. Syukur mengakui masih terdapat kendala terkait ketersediaan lahan di sejumlah desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 127 KDKMP yang direncanakan, sebanyak 67 lokasi telah memenuhi kriteria luas lahan minimal 1.000 meter persegi.
Namun, terdapat 47 lokasi yang luasnya kurang dari kriteria, dan 12 desa dilaporkan tidak memiliki lahan tersedia.
Sementara itu, berdasarkan input data pengurus melalui Google Form terhadap 101 KDKMP, terungkap status kepemilikan lahan yang beragam: 63 lahan merupakan aset desa, 17 lahan milik pemerintah daerah, dan 23 lahan berstatus kepemilikan lain.
“Ada 23 lahan yang tidak berhubungan dengan pemerintah maupun desa, ini yang perlu didiskusikan jalan keluarnya. Saya menyadari tidak semua desa atau kelurahan punya lahan yang siap, tapi kita harus cari solusi bersama,” ujarnya.
Bupati M. Syukur juga menyoroti adanya resistensi di beberapa wilayah, di mana tokoh masyarakat keberatan lahan desa digunakan karena alasan fungsi lain, seperti lapangan olahraga.
Menanggapi hal ini, Bupati M. Syukur menginstruksikan para Camat dan Kades untuk melakukan pendekatan persuasif dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat.
“Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan baik ini terhambat. Diskusikan dengan tokoh masyarakat, ajak mereka terlibat aktif sebagai anggota. Saya harap Merangin bisa menjadi percontohan proyek luar biasa yang bisa ditiru kabupaten lain,” harapnya.
Menutup rapat, Bupati yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas meminta seluruh elemen, termasuk TNI melalui Babinsa, untuk mengawal program ini hingga fisik bangunan berdiri dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Merangin.


























