SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun, Bahri kembali mengukuhkan Dedy Hendry sebagai Pj Sekda Kabupaten Sarolangun di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Senin (30/9/2024).
Pelantikan ini dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi Johansyah, Dandim 0740 Sarko Letkol Suyono, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palulungan, Waka Polres Sarolangun Kompol Amos YV Lubis.
Kemudian, para Asisten Setda Kabupaten Sarolangun, para Staf Ahli Bupati Sarolangun, para kepala OPD di lingkup Pemkab Sarolangun, dan para pejabat Kabupaten Sarolangun lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bahri mengatakan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden tahun No 03 tahun 2016 dan Permendagri No 96 tahun 2016, apabila terjadi kekosongan Sekretaris Daerah lebih dari 3 bulan, sementara sekda definitif belum ada, maka Bupati mengajukan Pj Sekda kepada Gubernur.
“Penjabat Sekda yang kita usulkan sesuai ketentuan, artinya ASN yang paling senior di Kabupaten Sarolangun. Kebetulan sebelumnya beliau (Dedy Hendry) sudah ditunjuk Penjabat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa inti tugas seorang Sekda yaitu bagaimana mengatur dan bisa memainkan peran vertikal dan horizontal sehingga bisa mewadahi kebutuhan fungsi-fungsi pelayanan.
“Pesan Pak Menteri (Mendagri) pastikan bangun pola hubungan yang harmonis dengan Forkompinda Kabupaten Sarolangun. Kedua tugas utama seorang Sekda yaitu memastikan rencana pembangunan daerah, perubahan APBD dan realisasinya berjalan sesuai tahapan,” tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati Bahri juga menekankan kepada Pj Sekda Dedy Hendri untuk memastikan netralitas ASN pada Pilkada Serentak di Kabupaten Sarolangun.