SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, akan menindak tegas kepada pejabat yang melakukan kecurangan memanipulasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tak hanya itu, dia bahkan tak segan mencopot pejabat yang kedapatan melakukan manipulasi data PPPK.
Hal ini terkait dengan adanya tenaga honorer Pemkab Tebo inisial AB, yang lulus seleksi PPPK Tebo padahal tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan data yang dihimpun, AB diketahui baru bekerja di Pemkab Tebo selama kurang dari 2 tahun.
Padahal, sesuai aturan, tenaga honorer minimal harus bekerja selama 3 tahun tanpa putus kontrak sebelum dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.
Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa AB sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini menjadi sorotan, mengingat tenaga honorer yang belum memenuhi syarat 3 tahun kerja seharusnya tidak dapat masuk database BKN maupun mengikuti seleksi PPPK.
Pj Bupati Tebo menyebut, akan berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo terkait ada dugaan manipulasi data PPPK yang diduga dilakukan oleh AB.
“Artinya gini ya, kita punya regulasi, kriteria-kriteria itu, kalaupun ada yang diluar itu akan kita evaluasi kembali,” ujarnya.
Katanya, dirinya akan berkoordinasi terkait hal ini.
“Baik dari panitia, BKSDM, termasuk Inspektorat juga kita ikut sertakan juga nanti,” sambungnya.
Jika terbukti ada kecurangan, dia akan berkoordinasi langsung dengan BKPSDM, Inspektorat, dan panitia.
“Evaluasi akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Varial Adhi Putra.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda membenarkan bahwa AB telah lulus seleksi PPPK tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Jika database tenaga honor sudah masuk di BKN dan diperkuat dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala unit kerja, peserta bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelasnya.
Tim Redaksi