SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Alyatama berhasil memulangkan 13 orang Reunifikasi Wanita Tuna Susila eks lokalisasi ilegal Payo Sigadung ke kampung halamannya masing-masing.
Pemulangan ke-13 orang wanita eks Payo Sigadung ini di lepas secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati bersama Kepala Sentra Alyatama Hendra Permana, bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Senin (29/7/2024) kemarin.
“Kami disini mewakili negara agar dapat memastikan masyarakatnya dalam kondisi yang baik. Jadikanlah ini menjadi pengalaman yang terbaik dan untuk tidak di ulangi,” kata Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
Dirinya mengatakan, pemulangan belasan wanita eks Payo Sigadung ini merupakan tindaklanjut sikap pemerintah atas temuan Tim Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu lalu. Dan dilakukan sebagai salah satu upaya menyelamatkan mereka.
“Mereka awalnya di iming-imingi pekerjaan dengan hasil gaji yang besar. Namun setelah tiba di Jambi malah masuk ke pekerjaan di eks lokalisasi Payo Sigadung,” jelasnya.
“Upaya kami ini mengarahkan kejalan yang positif. Atas nama Pemkot Jambi saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kolaborasi dalam penanganan dan pengembalian para Reunifikasi Wanita eks lokalisasi Payo Sigadung ini,” tambahnya.