SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, secara resmi mengambil sumpah janji pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa di Aula BKPSDMD, pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir aparatur sipil negara.
Sumpah janji ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Turut hadir dalam acara tersebut ialah Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Moncar, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi Jailani, serta kepala-kepala OPD dan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menekankan bahwa pelantikan ini telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pejabat yang dilantik hari ini diharapkan dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi dan loyalitas dalam bertugas, tidak hanya di Jambi tetapi di mana pun mereka ditempatkan,” ujarnya.
Sri menjelaskan bahwa pejabat pengelola pengadaan barang dan jasa memiliki tanggung jawab besar dalam perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pelaksanaan tugas ini haruslah transparan, efisien, dan profesional untuk mendukung pembangunan di Kota Jambi,” tegasnya.
“Saya berharap, dengan pelantikan ini, para pejabat baru dapat meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam pelayanan publik. Selain itu, penting juga untuk membangun komunikasi yang positif dan sinergitas di lingkungan kerja,” tuturnya.
Tim Redaksi