SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi di PT PAL Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (2/10/2025).
Sidang berlangsung di ruang Kartika dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Annisa Brigdestriana.
Sidang dihadiri 3 hakim, 2 panitera, 3 jaksa penuntut umum, serta 6 kuasa hukum terdakwa. Kerabat dan keluarga terdakwa juga tampak hadir.
2 terdakwa dalam perkara ini, yakni Viktor Gunawan dan Rais Gunakan juga menghadiri sidang ini.
Berikut nama saksi yang hadir:
Sebanyak 8 orang saksi dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, yakni:
1. Muhammad Nazman Effendi
2. Edi Irianto
3. Slamet Harianto
4. Taufik Hidayat
5. Harmini
6. Lalan Suherman
7. Suroso
8. Joko Sutarno























