SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi membenarkan adanya 2 oknum polisi yang terlibat dalam kasus illegal tapping yang terjadi di Pertamina EP Field Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi hari Kamis (25/9/2025).
“Iya, ada 2 oknum polisi yang diamankan,” kata Kompol M Amin Nasution.
Saat ini, kata dia, kedua oknum polisi tersebut telah diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Bid Propam Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.
“Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran kode etik, disiplin atau pidana, akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui, tim pengamanan dari Pertamina EP Field Jambi menggagalkan kegiatan illegal tapping di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi pada Rabu (24/9/2025) dini hari. Kegiatan ilegal ini diindikasikan sebagai proses pencurian crude oil di KM 12, Desa Pondok Meja Kec. Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Keterangan resmi dari Pertamina, ada 5 orang yang diamankan, 2 di antaranya oknum polisi.