SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Media dalam Memitigasi Terjadinya Aksi Unjuk Rasa Anarkis”, Kamis (2/10/2025), di Hotel Ratu Duo, Kota Jambi. Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 jurnalis dari berbagai organisasi pers di Provinsi Jambi.
FGD ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Wakil Direktur Ditintelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, secara resmi membuka acara. Turut hadir Kasubdit Sosial Budaya AKBP Ali Sadikin, perwakilan Bidhumas Polda Jambi Kompol Dr. M. Amin Nasution, Kompol Erwandi, serta pimpinan dan anggota organisasi pers seperti SMSI, JMSI, PWI, IWO, IJTI, AWASI, Fast Respon, dan IWO-I.
Diskusi yang dipandu akademisi sekaligus Pemimpin Redaksi Makalamnews.id, Rahimin, berlangsung dinamis. Sejumlah narasumber menyampaikan pandangan strategis terkait peran media dalam situasi unjuk rasa.
Ketua SMSI Jambi dan pengurus PWI Pusat, Mukhtadi Puteranusa, membahas peran media dalam menangkal disinformasi. Pemimpin Redaksi Jambi Ekspres dan Jambiupdate.com, Pirma Satria, memaparkan pentingnya framing yang objektif dan tidak provokatif dalam pemberitaan aksi.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah A, menekankan pentingnya profesionalisme wartawan di era digital, terutama dalam menjaga etika jurnalistik di media sosial.
Dari sisi kepolisian, Kanit I Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Suhartono, memaparkan peran tim siber dalam memantau potensi kerawanan melalui media sosial dan grup percakapan selama aksi berlangsung.
Jurnalis senior Trans7, Anton Nugros, turut membagikan pengalaman menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa pada 2013. Ia menegaskan pentingnya mitigasi risiko dan perlindungan maksimal bagi jurnalis di lapangan.
Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain: Disinformasi menjadi ancaman serius dalam setiap aksi unjuk rasa; Media berperan vital dalam menyajikan informasi akurat dan berimbang.
Kemudian, mitigasi risiko peliputan penting untuk menjamin keselamatan jurnalis; Profesionalisme dan kepatuhan pada kode etik jurnalistik harus dijaga; dan Jurnalis harus aktif menyaring informasi serta menghindari penyebaran hoaks.
Dalam sambutannya, AKBP S. Bagus Santoso menyatakan bahwa media dan kepolisian merupakan mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan.
“Melalui FGD ini, kami berharap terbangun rasa saling percaya antara jurnalis dan Polri. Media diharapkan mampu menyajikan pemberitaan yang menyejukkan, edukatif, serta mampu meredam potensi aksi anarkis,” ujarnya.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara media dan aparat keamanan dalam mendukung demokrasi yang sehat dan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan.