SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di kalangan generasi muda, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bahaya Judi Online untuk Generasi Muda” pada Jumat (25/4/2025).
Acara yang berlangsung di Hotel Odua Weston Jambi ini dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, dan dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Kombes Mulia menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini membuka banyak peluang, namun juga menghadirkan ancaman serius, salah satunya judi online.
“Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun juga membuka celah untuk aktivitas ilegal seperti judi online yang merusak moral dan masa depan anak muda,” ujar Kombes Mulia.
Kombes Mulia berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan memperkuat daya tahan generasi muda terhadap godaan dunia maya.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran aktif generasi muda untuk bersama-sama mencegah dan melawan kejahatan digital ini,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarkan edukasi tentang bahaya judi online di lingkungan kampus dan komunitas sekitar.
Diskusi ini menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Kadis Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, dan Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi
Selama sesi berlangsung, para mahasiswa terlihat aktif bertanya dan berdiskusi mengenai dampak masif judi online di Provinsi Jambi, serta solusi konkret untuk pencegahannya.
Bidhumas Polda Jambi berharap agenda ini menjadi langkah awal dalam kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian dan komunitas mahasiswa, guna menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif judi online.(*)