SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polda Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai I di Hotel Tepian Angso di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Pada Selasa (27/2/2024) malam, Polda Jambi menargetkan hotel tersebut lantaran diduga digunakan untuk memfasilitasi praktik prostitusi.
Dari hasil operasi Pekat tersebut, petugas Polda Jambi menemukan 3 pasangan bukan suami istri, yaitu inisial MS (42) warga Jambi dengan WAi (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi bersama FI (32) warga Kasang Pudak.
Terakhir adalah RP (21) warga Kasang Pudak bersama MH (21), warga Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.
Salah satu dari 3 pasangan bukan suami istri tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu beserta alat hisap alias bong.
Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghisap sabu bersama kekasihnya tersebut.
Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi.
Tim Redaksi