SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Polsek Kelapa Gading mengamankan praktik aborsi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan 5 orang pelaku praktik aborsi yaitu D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

Kelima pelaku berperan sebagai eksekutor, asisten, kemudian orang tua dan pasien.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan praktik aborsi ini beroperasi sudah dua bulan dan pelaku meraup keuntungan hingga Rp 200 juta.

“Jadi mereka ini sudah 2 bulan beroperasi dan pengakuannya sudah mengaborsi 20 janin,” katanya, Jumat (22/12/2023).

Maulana mengatakan pelaku memasang tarif hingga belasan juta rupiah untuk aborsi janin.

“Tarifnya dia pukul rata saja, antara Rp 10 juta sampai Rp 12 juta, mau yang usia kandungannya masih muda atau yang sudah tua sama saja,” jelasnya.

Pasien mulai usia muda hingga dewasa dari beberapa daerah.

“Dari mana-mana, umurnya macam-macam. Kayak kemarin kita dapatkan dua orang itu yang usia 18 dan 34 tahun pasiennya. Marketing-nya dari mulut ke mulut,” tutupnya.