SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Patroli Mobile Serigala Kota Polresta Jambi bersama Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mengamankan 5 remaja kelompok berandalan bermotor.
Kelima remaja ini diduga hendak tawuran menggunakan senjata tajam di Beringin, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksi semacam ini bukanlah hal baru yang terjadi di kota Jambi. Namun kali ini, polisi berhasil menggagalkan rencana 2 kelompok berandalan bermotor yang dikenal dengan nama Dharma Pala dan Beringin Fams.
Remaja yang diamankan adalah ST (15) warga Talang Belido, N (17) warga Simpang Acai, A (19) warga Jerambah Bolong, W (15) warga Paal Merah, dan Z (16) warga Jerambah Bolong.
Dari tangan kelima remaja tersebut, polisi menyita 2 bilah senjata tajam, 2 unit handphone android, dan 4 unit sepeda motor.
“Remaja berinisial ST membawa senjata tajam berupa 1 bilah celurit dan N membawa 1 bilah parang, sementara untuk yang 3 orang tidak membawa senjata tajam. Kemudian mereka dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut,” jelas Ipda Deddy, Kasi Humas Polresta Jambi, Minggu (2/6/2024) kemarin.
Diketahui, 2 kelompok berandalan bermotor ini sebelumnya telah sepakat untuk melakukan aksi tawuran di Beringin.
“Sebelum mereka melakukan aksi tawuran, pergerakan 2 kelompok ini sudah termonitor oleh Tim Patroli Mobile Serigala Kota Polresta Jambi, kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. 2 kelompok berandalan bermotor ini langsung dibubarkan dan berhasil mengamankan 5 orang,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, 2 remaja yang membawa sajam akan dikenakan Undang-undang Darurat. Sementara, 3 remaja lainnya akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.