SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku perampokan yang merampas mobil driver Maxim di kawasan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua pelaku bernama Sabaruddin, warga Pematang Aleh merupakan seorang sopir truk batu bara dan Billy Prayogi, warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Sementara, korban merupakan seorang driver online yang saat itu membawa mobil Isuzu Traga warna putih.
Keduanya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Jaluko di A1 Desa Tambang mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Minggu (21/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kronologinya, korban mendapat orderan di kawasan Citra Raya City (CRC) pada Jumat (20/1/2024) pukul 18.00 WIB.
Setibanya di sana, korban langsung menghubungi lewat WA si pengorder yang mengaku bernama Rizal. Dia menanyakan kepastian memesan mobil.
Selang 1 jam korban menunggu di Gapura CRC, seorang yang mengaku bernama Rizal menghubungi kembali melalui chat WA. Dia mengatakan orang yang memesan mobil sudah menunggu di bundaran.
Setibanya di Bundaran, korban melihat ada 5 orang pelaku, 1 Mobil dan 1 Sepeda motor Yamaha Mio Soul.
Kemudian, dua orang turun dari mobil Avanza naik ke mobil korban. Sementara, dua orang berada di sepeda motor Mio Soul dan satu orang yang mengendarai mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya korban diarahkan oleh dua pelaku menuju ke jalan di CRC. Sampai di lokasi, korban langsung di todong dengan pisau. Lalu korban diseret turun ke luar mobil dan diikat menggunakan tali di pohon.
Korban berusaha melawan, namun tangan korban disayat pelaku menggunakan pisau.
Kemudian, dengan kondisi tangan terluka dan terikat, korban langsung mencari pertolongan menuju pos gerbang CRC.
Baca juga berita ini
Tragis, Driver Maxim Dibegal, Tangan Diikat Hingga Ditusuk
Tim Redaksi