SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Hingga saat ini, 2 dari 3 pelaku pembunuhan terhadap sopir mobil rental, Matnur (48) asal Kualatungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Timur berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap adalah Heri Susanto (32) warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dan Alexander Tasman (35) warga Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Terakhir adalah Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. Dia adalah DPO terakhir.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan pihaknya akan terus melacak keberadaan pelaku.
“Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, sebelum kami yang akan mengambil tindakan,” tegas pria yang biasa disapa Pak Bray ini.
Terbaru adalah, polisi menangkap Alexander Tasman (35) warga Jalan Pekan Baru, Perumahan Karya Swasta Mandiri, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku ditangkap di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
“Pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur, karena melawan,” kata Pak Bray.