SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polisi berhasil menangkap 1 pelaku perampasan dengan kekerasan berinisial MDN (30), Senin (22/1/2024).

MDN (30), warga Desa Niaso, Kabupaten Muaro Jambi merupakan 1 diantara 5 orang pelaku perampasan mobil milik driver online bernama Supiyanto (40) warga Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 pelaku. Kini ketiga pelaku harus berurusan dengan Polisi.

Kemudian, dari kedua pelaku inilah pihak kepolisian pun mulai melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi dan berhasil menangkap MDN.

“Iya, satu pelaku lagi sudah ditangkap. Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jaluko guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram.

Para pelaku ini, ditangkap di tempat yang berbeda. Dimana dua pelaku ditangkap di Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sementara, untuk satu pelaku lagi ditangkap di Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

“Iya, benar. Para pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda,” sebutnya.

Sebelumnya, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Mobil Driver Maxim