SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 9 anggota geng motor berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian usai terlibat aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Timur II (Jalan Baru), Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025, oleh tim gabungan dari Jatanras Polresta Jambi, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, dan Resmob Polda Jambi, tak lama setelah video aksi mereka viral di media sosial sehari sebelumnya.
“Sudah kita amankan, ada sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Aksi para pelaku terjadi pada Jumat (10/10/2025) pukul 15.30 WIB, dan sempat terekam kamera warga. Mereka terlihat membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terbuka di jalan raya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan menangkap sembilan pelaku berinisial AH, DA, RS, RA, RF, NA, DS, BC, dan SZ di lokasi terpisah.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
Saat ini, seluruh pelaku ditahan di Polsek Jambi Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus tindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan. Penangkapan ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan Kota Jambi,” tegas Kompol Hendra.