SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Oknum ASN di KOTA JAMBI curi ban serep mobil. Peristiwa ini dilaporkan pada hari Minggu 8 Desember 2024.
Lantas, bagaimana nasib oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil itu? Kini, pelaku sudah ditangkap oleh polisi.
Oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil ini, diketahui bernama Erwin (52). Dia adalah warga Purnama, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Erwin sendiri, diketahui merupakan ASN di Kantor Lurah Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Saat oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil ini beraksi, rupanya dia tidak seorang diri. Ada lagi seorang pria bernama Reza Pahlevi, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa ini bermula saat pemilik mobil memanaskan mobilnya pukul 07.00, di ruko miliknya di kawasan Cempaka Putih.
Nah saat itu lah, si pemilik mobil sadar kalau ban serep mobilnya sudah hilang. Dia pun langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di ruko miliknya itu.
Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas, bahwa ada 2 orang pelaku yang membawa kabur ban serep mobil miliknya.
Selain itu, polisi juga mendalami rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar langsung menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku.
Akhirnya pada hari Rabu 11 Desember 2024, polisi mendapat identitas dan keberadaan salah satu pelaku, yaitu Erwin.
Tak mau buruannya lepas, polisi langsung menangkap Erwin di kostnya sekitar pukul 13.00.
Dari hasil interogasi, Erwin mengakui bahwa dia mencuri ban serep itu bersama satu orang rekannya. Hanya saja, saat polisi mendatangi rumah Reza Pahlevi, yang bersangkutan sudah tak ada lagi.
Selanjutnya, pelaku ini dibawa untuk menunjukkan keberadaan ban cadangan atau serep yang dicurinya tersebut.
“Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, pelaku langsung kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Lanjut Ipda Maulana, bahwa pelaku pencurian ban cadangan atau serep ini bernama Erwin yang merupakan ASN di Kelurahan Kantor Lurah, Kenali Asam Atas.
“Status, ASN. Dinas di Kantor Lurah Kenali Asam Atas, namun menurut informasi dari Kantor Lurah tersebut pelaku ini tidak pernah masuk dinas lagi,” ungkapnya.