SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polisi menepis spekulasi kasus gantung diri seorang pria di Kabupaten Bungo gara-gara judi online (judol).
Sebelumnya, seorang pria berinisial N (28), warga RT 03/RW 01, Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo ditemukan tewas menggantungkan diri di dalam kamarnya pada Sabtu (22/6/2024) lalu.
spekulasi yang beredar terkait kasus gantung diri seorang warga di Bungo yang dikaitkan dengan judi online. Sebelumnya, N (28), seorang warga ditemukan tewas tergantung di kamarnya .
N sehari-hari bekerja di bengkel servis motor. N ditemukan oleh keluarganya saat hendak dibangunkan untuk berangkat kerja.
Kematian N memunculkan berbagai spekulasi, salah satunya adalah akibat judi online.
Namun hal tersebut dibantah Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto. Ia menyatakan, bahwa pihaknya tidak bisa memastikan hubungan antara peristiwa tersebut dengan judi online.
“Kalau itu kita tidak bisa pastikan. Tetapi yang jelas dia memiliki utang,” katanya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian tragis ini. Sementara itu, warga diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.