SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Satuan lantas (Satlantas) Polres Batang Hari mencatat ada sebanyak 116 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Batang Hari. Ratusan kasus kecelakaan tersebut mulai dari bulan Januari sampai Agustus 2025.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Prasetyo mengatakan kasus kecelakaan tersebut masih mendominasi di wilayah perkotaan.
“Ya ratusan kecelakaan itu masih ditemukan di Kecamatan Muara Bulian”, terang Perwira Pertama Polres Batanghari.
AKP Agung Prasetyo menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Batanghari terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, luka bertat sebanyak 51 orang dan luka ringan sebanyak 119 orang.
Kasat Lantas Polres Batanghari menuturkan mayoritas kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor yang dikendarai oleh usia produktif, yakni 16 sampai 35 tahun.
“Faktor ratusan kecelakaan lalu lintas yaitu kelalaian pengemudi sendiri pada saat berkendaraaan” tegas Perwira Menengah Polres Batanghari.
Kasat Lantas Polres Batanghari mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengemudikan kendaraan dengan hati – hati. Selalu patuhi rambu – rambu lalu lintas dan marka jalan.
“Selain itu, bagi pengemudi jaga Jarak aman, hindari mengemudi saat Lelah atau mengantuk dan pastikan menggunakan sabuk pengamanan untuk keselamatan serta hindari bermain handphone pada saat mengemudi”, tutupnya.