SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Dalam upaya memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Bungo melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo Iptu Riko Saputra, SH, MH, KBO Ipda Feri Irawan, beserta seluruh personel Satresnarkoba. Turut hadir pula Waka Polsek Muara Bungo, Sekretaris Camat Pasar Muara Bungo, Lurah Tanjung Gedang, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dan Karang Taruna setempat.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Riko Saputra menjelaskan, pembentukan Kampung Bebas Narkoba bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Dukungan semua pihak menjadi kunci suksesnya program ini demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Iptu Riko Saputra.


























