SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polres Bungo telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Tak hanya itu, Bupati Bungo Dedy Putra bahkan telah mengeluarkan surat imbauan pada seluruh camat untuk berantas tambang emas ilegal di wilayah masing-masing.
Meski demikian, para pelaku tak mengindahkan peringatan tersebut. Mereka tetap saja beraktivitas melakukan kegiatan PETI di Kabupaten Bungo.
Aktivitas PETI ini bahkan ada yang tak jauh dari Bandara Muara Bungo tepatnya Desa Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Mendapati fakta ini, pada Jumat (13/6/2025), Polres Bungo menggelar razia terhadap aktivitas PETI ini.
Sayangnya dalam razia tersebut, petugas tidak berhasil menangkap para pelaku, lantaran mereka lebih dulu kabur ke dalam hutan saat penggerebekan.
Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang serta 3 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Terlebih lagi karena lokasinya berada di kawasan strategis yakni di sekitar bandara.
“Kita lakukan penggerebekan, karena aktivitas mereka sudah sangat merusak alam, apalagi berada di wilayah objek vital, Bandara Muaro Bungo,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya akan rutin melakukan razia serupa dan akan memanggil pemilik lahan yang diketahui digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
“Razia ini akan terus kami lakukan agar para pelaku jera dan tidak kembali melakukan aktivitas tambang ilegal. Kami juga akan memanggil pemilik lahan yang bersangkutan,” tegasnya.
Kapolres Bungo juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggulirkan program “Zero PETI” yang dimulai dari kawasan Bandara Muaro Bungo, dan akan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Bungo secara bertahap.
“Program Zero PETI akan kita mulai dari sini, wilayah Bandara, dan akan kita bersihkan hingga ke seluruh Kabupaten Bungo,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Pokoknya, apabila tertangkap, kita akan proses sesuai hukum dan tidak ada pengampunan,” pungkasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bungo guna proses lebih lanjut dan mencegah para pelaku kembali beroperasi di lokasi tersebut.