SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kapolres Bungo bersama seluruh Kapolsek di wilayah Kabupaten Bungo menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelangsir BBM bersubsidi serta pihak SPBU yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres Bungo menyampaikan bahwa pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polres hingga Polsek, guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sebagai langkah konkret, Polres Bungo akan mengaktifkan aplikasi laporan kepolisian untuk memantau langsung aktivitas di seluruh SPBU, termasuk antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta konsumen yang terindikasi melakukan pelangsiran. Pengawasan juga dilakukan terhadap dugaan manipulasi data barcode, penggunaan kendaraan tidak layak jalan, dan pelanggaran administrasi lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa pelangsir BBM bersubsidi maupun pihak SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pihak SPBU berani menolak melayani konsumen BBM bersubsidi yang tidak mematuhi SOP serta segera melaporkan pelanggaran kepada Kapolsek setempat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Bungo dapat berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.


























