SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyelewengan.
Penertiban diawali apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H. Usai apel, personel melakukan pengawasan di lokasi SPBU. Dalam perjalanan, petugas menemukan aktivitas pemindahan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke jerigen di sebuah rumah warga di pinggir jalan. Petugas kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 31 jerigen berisi solar bersubsidi, sejumlah selang, serta enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., turut hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh barang bukti serta pihak yang terlibat diamankan ke Polres Bungo untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik. Polres Bungo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi bagi masyarakat.


























