SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pembunuhan dosen Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yuniati. Pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri bernama Waldi, yang bertugas di Polres Tebo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025), menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota,” tegas Kapolres Bungo.
Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual terhadap korban. Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sementara dipicu masalah pribadi dan asmara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain Honda Jazz putih, Honda PCX, dan handphone iPhone untuk pemeriksaan laboratorium. Pelaku terancam sanksi pidana dan etik berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam mengungkap kasus tersebut. “Ini bukti keseriusan Polri menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” ujar Wakil Bupati.
Kasus yang sempat mengguncang masyarakat Bungo itu terjadi di rumah korban di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025). Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.


























