SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi gerebek gudang penyimpanan minyak ilegal yang berlokasi di RT 5 Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (9/10/2024).
Saat digerebek, gudang tersebut tampak sudah tidak beraktivitas lagi sejak akhir Agustus lalu.
“Dilokasi gudang tersebut hanya di temukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando.
Dirinya menyebutkan, saat petugas datang ke lokasi hanya ditemukan penjaga gudang dan barang-barang yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Menurut penjaga gudang, gudang tersebut telah ditinggalkan sejak Agustus lalu, dan kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” lanjutnya.
Pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas yang ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lainnya.
“Komitmen kita untuk memberantas aktivitas ilegal,” tegasnya.

























