SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun meringkus 9 orang tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari pengedar dan kurir dengan barang bukti 146,01 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan pihaknya komitmen memberantas peredaran narkona di wilayah Sarolangun.
“Polres Sarolangun berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang tersangka yang membawa dengan total keseluruhan sebanyak 146,01 Gram Sabu. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Wendi dalam press release di Aula Serbaguna Polres Sarolangun, Selasa (26/08/2025).
Wendi memaparkan, kesembilan tersangka ditangkap dalam rentang Juli- Agustus 2025. Para tersangka diantaranya M. ASY (27), HBB (42), YH (45 ) KY (29) dan RG (29). Kemudian, FI (29), AI Alias CEB (43), S (34), dan HT (32).
“Di dalam rangkaian penangkapan, kami menemukan total 146,01 Gram bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu,” katanya.
“Para tersangka mengaku telah menjual dan menjadi kurir narkona yang saat ini telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sarolangun,” tambah Kapolres.
Selain sabu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.
AKBP Wendi Oktariansyah juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah berpariasi, kisaran Rp 2 juta – 10 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Kabupaten Sarolangun.
Wendi menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki.
“Polres Sarolangun akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.
Kegiatan press release dihadiri Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H, Kabag SDM AKP Sarehat, S.H., Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian S, S.T.K., S.I.K., Kasat Res Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, S.H., Kasi Humas AKP Riendradi, KBO Sat Intelkam PDA Jonson Sianturi, dan KBO Sat Reskrim IPDA Syarip Pudin, S.H.