SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN — Seorang pria berinisial JAN (24), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, diduga menganiaya mantan mertuanya sendiri, NM (38), warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, hingga mengalami luka berdarah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku di Desa Rantau Tenang.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat korban datang untuk melihat cucunya. Namun kedatangan tersebut justru memicu emosi pelaku yang langsung memukul kepala korban hingga berdarah. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis, sementara pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan petugas tengah bekerja di lapangan,” ujarnya.


























