SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat mengamankan tiga anak punk yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Ijal (28) di kawasan Terminal Lama Kota Kuala Tungkal.
Sedangkan dua pelaku lainnya buron dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Anthony Brownd.
“Tiga pelaku yang kita amankan ini yakni Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34), ketiga pelaku ini merupakan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Sedangkan dua pelaku lainnya Acil dan Mamat masih buron,“ ungkapnya Senin (30/10/2023) pagi.
IPTU Anthony menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu berawal saat para pelaku pada Senin (23/10/2023) dinihari, datang menemui korban untuk meminta makanan di acara pesta pernikahan saudara korban.
Namun, dikarenakan sudah Pukul 03.00 WIB korban tidak bisa memberikan makanan yang mereka minta dikarenakan makanan pada pesta tersebut sudah habis.
“Tidak percaya dengan perkataan korban, para pelaku pun langsung kesal dan marah-marah dengan korban,” katanya.
“Korban sendiri kenal dengan para pelaku, karena pernah ikut ngamen bersama pelaku. Hanya saja, korban hanya mengenali wajah para pelaku, tidak mengetahui nama-nama mereka,” sambungnya.
Kemudian pada Kamis (26/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB, korban mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi kemarin, akan tetapi para pelaku tetap tidak terima dengan perlakuan korban dan langsung memukuli korban secara bersama-sama.
“Korban ini sempat melakukan perlawanan, akan tetapi karena kalah jumlah, korban langsung dipegang dan ditangkap oleh para pelaku sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan,” katanya.
Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, menendang korban dan salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu yang mengakibatkan kepala korban luka dan berdarah.
“Usai kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkannya kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tanjab Barat,” jelasnya.
Mendapati laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan.
“Dan pada hari Minggu (29/10/2023) didapati informasi bahwasanya para terduga pelaku informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Lintas Purwodadi – Pelabuhan Dagang Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat,” ujarnya.
Mendapati informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat dibantu Personil Polsek Tebing Tinggi langsung menuju ke tempat keberadaan para pelaku dan tim pun berhasil mengamankan para pelaku.
“Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Tim Redaksi