<strong>SEKATOJAMBI.COM, Tanjung Jabung Barat – Masalah narkoba di Indonesia tak pernah habis-habisnya, Ada saja kasus baru mencuat.
Memang bahayanya narkoba memang sangat merusak siapa saja jika sudah kecanduan barang haram itu.
Tidak hanya kalangan generasi muda, Bahaya narkoba ini juga dengan mudah juga menjalar kepada oknum-oknum pejabat.
Sebagaimana kita ketahui, Sudah banyak oknum-oknum pejabat yang tertangkap narkoba karena mengkomunikasikan narkoba.
Sementara pihak aparat penegak hukum (APH) terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba ini.
Seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi sepanjang tahun 2024 periode bulan Januari hingga bulan November, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 75 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Dari suda sebanyak 97 tersangka diamankan, terdiri dari 91 laki-laki dan 6 perempuan.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, Bahwa sepanjang periode Januari – November 2024, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 97 tersangka dengan 75 kasus narkoba.
Dari 97 tersangka yang berhasil diamankan, Sebagian sudah berlanjut kedalam proses hukum.
“Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka ini meliputi 1.996,61 gram (1,9 kg) narkotika sabu, 1.281,31 gram (1,2 kg) narkotika ganja dan 18 butir pil ekstasi,” ungkap AKBP Agung Basuki “, Senin (04/11/24).