SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang kabur ke Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara usai menghabisi nyawa istrinya sendiri DMZ (19).

Pelaku tersebut adalah seorang suami bernama Kaijul Daulay (22), warga Kabupaten Tapanuli, Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara korban merupakan istri dari Kaijul Daulay, berinisial DMZ (19), warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Korban ditemukan terbungkus dalam karung di semak belukar dalam kondisi tewas dua hari yang lalu.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto menyampaikan bahwa motif pelaku ini karena korban menolak untuk diajak hubungan suami istri.

”Selain kesal tak mau diajak berhubungan badan, pelaku ini juga kesal karena korban (istrinya) beberapa bulan terakhir berada di rumah orang tuanya, dan pelaku merasa tidak dilayani,” ungkapnya Kamis (4/4/2024).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Iptu Yoga, pelaku langsung kabur menggunakan motor revo menuju ke Simpang Somel Kabupaten Bungo, dan kemudian pergi ke Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara dengan menumpangi bus ALS.

”Saat kita melakukan penyelidikan, dan memperoleh keterangan dari beberapa saksi kita langsung bergerak menuju Tapsel untuk melakukan penangkapan,” sambungnya.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Tapanuli Selatan yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Hafizh.

”Saat ini Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Provinsi Jambi,” lanjutnya.

”Nanti akan kita sampaikan usai mengambil keterangan saat pelaku tiba di Mapolres Tebo,” pungkasnya.