SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 1 unit mobil tangki PT APDE yang diduga mengangkut minyak ilegal saat melintas di wilayah Kota Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium metrologi untuk memastikan jenis dan keaslian minyak yang diangkut mobil tangki tersebut.
“Untuk mobil tangki biru putih yang diamankan tim Tipidter Polresta Jambi memang benar sudah diamankan dan saat ini masih menunggu hasil penyelidikan serta hasil laboratorium metrologi. Sampel minyak yang dibawa mobil tersebut sudah kita kirim ke labor, dan kita menunggu hasilnya,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Deddy menambahkan, secara administrasi kendaraan tersebut memiliki dokumen pengangkutan. Namun, kepolisian tetap memerlukan hasil uji laboratorium sebagai bukti pendukung untuk memastikan apakah minyak yang diangkut termasuk dalam kategori ilegal atau tidak.
“Untuk dokumennya ada, cuma kita butuh pembuktian dari minyak tersebut, makanya kita menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik Tipidter Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait.
Sementara kendaraan diamankan di Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.