SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi telah mengantongi identitas 25 kelompok berandalan bermotor yang ada di wilayah Kota Jambi.
Berdasarkan data Satreskrim Polresta Jambi, sepanjang Juli 2021 hingga Desember 2024, ada 248 orang telah teridentifikasi tergabung dalam 25 kelompok berandalan bermotor yang tersebar di berbagai wilayah Kota Jambi, mulai dari Simpang Rimbo, Mayang, Legok, Paal Merah, Handil, Kasang, Kenali, Selincah, Kuburan Cina, Jambi Selatan dan lainnya.
Sebagian besar anggotanya masih berstatus pelajar SMP dan SMA, dengan usia rata-rata di bawah 18 tahun.
Setidaknya ada 34 laporan polisi yang diduga berkaitan dengan aksi geng motor.
Dari jumlah itu, 24 kasus berhasil diungkap. Sebanyak 171 sepeda motor diamankan, 73 unit di antaranya ditilang.
Polresta Jambi melalui Unit Jatanras telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi menjangkau tingkat SD, SMP, hingga SMA untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya geng motor dan kenakalan remaja.
Selain langkah preemtif dan preventif, tindakan represif juga dilakukan. Polisi menggelar razia malam Operasi Serigala Kota, patroli rutin oleh Sat Samapta dan Satlantas, serta pembinaan 50 anak pelaku di SPN Jambi.


























