SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi melaksanakan Deklarasi sekaligus peresmian Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (23/08/2023).

Sebanyak 32 RT di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi yang diwakili Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen dan stakeholder terkait lainnya serta Kapolsek Kota Baru.

Dalam sambutannya, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menyebutkan peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

Peresmian dan deklarasi agar kampung bebas narkoba berjalan, masyarakat diharapkan turut berperan aktif.

”Polresta Jambi tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat sehingga pencegahan peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir bahkan Bebas dari Narkoba,” ungkapnya.

”Tentunya kita juga sudah berkoordinasi bersama BNN terkait program P4GN yang mana nantinya akan ada penyuluhan bahaya narkoba,” lanjutnya.

Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba dibacakan bersama warga adalah sebagai berikut :

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah kami, serta menyatakan perang melawan narkoba

2. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum, terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika

3. Mendukung aparat hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

4. Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa narkoba.

Sementara, Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan peresmian dan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Rawasari Alam Barajo ini.

”Semoga dengan deklarasi ini kita berkomitmen kampung ini bebas dari narkoba, kami mohon dukungan agar kampung Rawasari ini benar benar anti narkoba dan dengan komitmen yang kita buat untuk menolak masuknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

” Segera laporkan langsung ke pihak kepolisian jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ke nomor pengaduan kepolisian,” tambahnya.