SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polisi periksa 12 orang saksi atas kasus pengeroyokan Tahanan Titipan Jaksa di Lapas Klas IIA hingga mengakibatkan korban Agus Danil meninggal dunia, Kamis (07/09/2023).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar, bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 saksi terkait tewasnya Agus Danil.

“Saksi yang diperiksa itu keluarga korban, tahanan dan satu orang Sipir Lapas,” katanya.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab terjadinya keributan antara para tahanan dan korban.

“Untuk motifnya ini masih keributan antara tahanan, masih kita cek. Untuk jumlah tahanannya itukan kamar banyak belum bisa disebutkan satu-satu,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Jambi belum menetapkan tersangka, namun pihaknya telah melakukan penyidikan.

“Belum ada tersangka, tapi sudah naik sidik,” tutupnya.