SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi melakukan razia HandPhone milik para anggota sebagai upaya pencegahan atau antisipasi permainan judi online (judol) di dalam institusi Polri.

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto bersama Propam mengecek satu persatu HandPhone anggota demi memastikan tidak ada yang memiliki aplikasi judi online. Selain itu juga mengecek riwayat pencarian dan mentracking aplikasi dana anggota. Dan hasilnya nihil.

Ruli menegaskan, judi online saat ini merupakan bagian kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat. Maka dari itu, sebelum meningkatkan upaya pencegahan judi online ke masyarakat, Polresta Jambi melaksanakan atensi dari Kapolresta Jambi untuk mengecek internal personel Polresta Jambi dan Polsek jajaran.

“Maka dari anggota Polri khususnya Polresta Jambi dan Polsek jajaran jangan ada yang terlibat menggunakan aplikasi judi online dan sejenisnya,” ungkapnya.

Ruli menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi judi online dan akan terus dilaksanakan razia secara dadakan kepada semua personel.

“Jangan ada yang bermain judi online, karena hal tersebut sangat merugikan dan merusak nama baik Institusi Polri. Bagi yang kedapatan akan ditindak tegas,” tegasnya.

Ruli berharap, personel Polresta Jambi dapat bersama memerangi judi online untuk menjaga nama baik Polri yang Presisi menuju Indonesia Emas.