SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, secara serentak buka penanaman seribu pohon dijajaran Polsek se-Kabupaten Tebo serta dikawasan hutan Bukit Tiga Puluh Konsesi PT. Alam Bukit Tiga Puluh (ABT), pada Rabu (23/08/2023).
Penanaman dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, dilakukan bertempat di Polsek Sumay dan dikawasan hutan bukit tiga puluh, Desa pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, yang juga dihadiri oleh Camat, Danramil, para PJU Polres Tebo, KPH Bukit 30 dan Ketua Bhayangkari Polres Tebo.
Camat Sumay Suharto, S.Km dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini sangatlah berguna demi keberlangsungan anak cucu kita ke depan, karena dengan penanaman pohon ini, kita dapat melestarikan lingkungan yang saat ini kondisinya sudah rusak oleh para perambah dan warga yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.
“Dengan inisiasi oleh Polri dalam pelaksanaan pohon ini sangat luar biasa, sehingga alam kita akan tetap asri dan terjaga, demi keberlangsungan anak cucu kita ke depan,” ujarnya.
Selain itu juga Suharto berharap, kepada Kepala Desa yang hadir dapat melakukan sosialisasi terhadap warganya agar dapat menjaga lingkungan sehingga alam kita akan tetap terjaga dan kita terhindar dari bencana alam.
“Kepada Kepala Desa, ayo kita jaga alam bersama dan sampaikan hal tersebut kepada warganya yang ada di desa-desa,” katanya.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H juga dalam sambutannya, agar kita bersama dapat menjaga alam lingkungan disekitar kita, sehingga kita dapat terhindar dari bencana alam maupun serangan binatang biasa yang ada dikawasan hutan bukit tiga puluh.
“Ayo, mari kita jaga alam lingkungan kita bersama dimulai dari kita sendiri sehingga kita dapat terhindar dari bencana alam,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau agar semua kepala desa yang ada di Kabupaten Tebo terutama di Kecamatan Sumay dapat melakukan sosialisasi atau himbauan agar masyarakatnya jangan melakukan pembakaran lahan sehingga menimbulkan bencana alam maupun bencana polusi udara yang tidak sehat. Terlebih kondisi cuaca saat ini panas, dapat menimbulkan kebakaran lahan atau hutan.
“Mati jangan lagi membuka lahan dikawasan hutan, terlebih dengan cara membakar selain merusak lingkungan juga menimbulkan bencana polusi udara yang tidak sehat,” ungkap Kapolres Tebo.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, dengan program Polri peduli lingkungan dengan penanaman pohon secara serentak ini, jangan menjadikan acara seremonial saja, namun kita harus tetap menjaga tanaman pohon yang kita tanam.
“Jangan menjadikan acara ini seremonial saja, tetap harus dijaga pohon yang kita tanam hingga subur dan menghasilkan,” tutup Kapolres.
(Sekatojambi.com/Rio)
Tim Redaksi