SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan 3 remaja komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di berbagai lokasi di Kota Jambi maupun luar daerah.
Ketiganya berinisial JF alias KY (19), RG alias KK (19), dan AF (17). Mereka dikenal sebagai bagian dari geng motor yang sering membuat keresahan dengan mengejar warga secara acak di jalanan.
Dalam salah satu aksinya, mereka menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya karena panik, kemudian mencurinya. Dari situlah, mereka mulai fokus menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang atau ditinggalkan dalam keadaan kunci tergantung.
Tak hanya di Kota Jambi, aksi mereka juga dilakukan di wilayah Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Setiap motor hasil curian dijual dengan harga murah, berkisar antara 6 hingga 10 juta rupiah, di sejumlah Kabupaten di Jambi dan Sumatera Selatan.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata, bahkan sebagian digunakan untuk membeli sabu.
Polisi menyebut, ketiga pelaku terlibat dalam 3 laporan berbeda. JF dan RG terlibat penggelapan sepeda motor milik teman mereka di kawasan Paal 5, Kota Baru, Kota Jambi serta pencurian motor di tempat cucian motor di Paal 10.
Sedangkan AF terlibat dalam pencurian motor di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Simpang III Sipin.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kota Baru.
Polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga turut terlibat dalam jaringan curanmor ini.