SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Polsek Kota Baru menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi, Jumat (26/9/2025).
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pelaku di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota.
Pelaku menggasak motor Yamaha Mio M3 milik seorang mahasiswa asal Tanjung Jabung Timur.
“Pelaku utama Madon berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, dia mengakui telah mencuri motor korban dan menjualnya ke daerah Sungai Lilin,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Barang bukti yang disita polisi antara lain 1 unit motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK dan BPKB motor milik korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi untuk mencari keberadaan motor yang sudah dijualnya.


























