SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi menggelar razia di warung remang-remang atau Tenda Biru di RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hansmadi Simangungsong yang digelar pada Sabtu (13/1/2024) kemarin pukul 23.00 WIB.
Belasan personel bergerak ke kawasan tersebut dan mendapati 4 orang wanita pekerja seks komersial.
“Kita langsung bergerak setelah mendapat informasi terkait masih beroperasinya tempat praktek prostitusi warung remang remang Tenda Biru. Ini tidak bisa ditolerir, kita akan tindak tegas,” ungkap IPDA Hansmadi, Minggu (14/1/2024).
Razia ini diduga sudah bocor, lantaran saat petugas datang, sejumlah tempat praktek prostitusi ini sudah menutup tempatnya, termasuk para PSK dan mucikarinya terindikasi sudah banyak meninggalkan tempat.
Dari hasil razia, Polisi hanya berhasil mendapati 4 PSK dan 2 orang pemilik warung remang remang. Para PSK ini diketahui bukan warga Kabupaten Tanjab Barat, melainkan dari luar daerah.
“Pada razia kali ini kita mendapati 4 orang wanita, mereka ini berasal dari luar daerah. Dan kepada 4 wanita ini kita imbau dan beri peringatan agar secepatnya mereka pulang ke tempat asal atau daerahnya masing masing. Selain itu, kepada pemilik warung kita berikan imbauan dan teguran tegas agar tidak beroperasi lagi serta menerima tamu yang hendak berkaraoke,” jelasnya.
“Kami ingatkan kepada mereka, apabila tempat ini tetap beroperasi tanpa adanya izin yang legal, pihak Kepolisian akan menutup dan menindak tegas pemilik warung remang remang tersebut,” tegasnya.
IPDA Hansmadi menambahkan, razia ini digelar untuk menjaga kondusifitas dan memberantas penyakit masyarakat wilayah hukum Polres Tanjab Barat khususnya Polsek Tebing Tinggi.
“Kedepannya kami akan terus melaksanakan dan meningkatkan patroli, dengan sasaran utama lokasi yang terindikasi digunakan kegiatan negatif yang dikhawatirkan dijadikan tempat pesta miras maupun pesta Narkotika,” tutupnya.
Tim Redaksi