SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Penghargaan atas capaian 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan se-Kota Jambi. Acara yang digelar pada Jumat (05/12/2025) kali ini turut dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Nasional Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Dari pihak Kanwil, turut hadir Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita. Kehadiran pimpinan Kanwil menegaskan apresiasi dan dukungan terhadap pencapaian Pemerintah Kota Jambi yang berhasil membentuk Posbankum di 68 kelurahan, sehingga menjadikan Kota Jambi sebagai daerah dengan capaian penuh dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil juga menyerahkan Sertifikat NLP (Non Litigasi Peacemaker) kepada 12 lurah yang telah menyelesaikan Program Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Sertifikat ini menjadi pengakuan atas peningkatan kapasitas lurah dalam penanganan persoalan hukum non-litigasi dan mediasi di tingkat kelurahan.
Wali Kota Jambi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan kerja sama Kanwil dalam penguatan layanan bantuan hukum di Kota Jambi. Beliau menekankan bahwa keberadaan Posbankum di setiap kelurahan tidak hanya memastikan akses keadilan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung penyelesaian persoalan hukum secara cepat, efektif, dan humanis.
Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jambi atas komitmen dan keseriusan dalam melaksanakan program nasional, serta mendorong keberlanjutan pembinaan Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh apresiasi, mencerminkan kolaborasi kuat antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.


























